Optimalisasi Daya Saing Negara Lewat Perdagangan Internasional Adil

Dalam era globalisasi yang semakin ketat, optimalisasi daya saing negara melalui perdagangan internasional adil menjadi penting. Dengan cara ini, Indonesia dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi di forum internasional. Seiring berkembangnya ekonomi digital, pemerintah perlu memperkuat infrastruktur perdagangan, memodernisasi sistem bea cukai, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor asing. Perdagangan internasional adil memungkinkan Indonesia berkompetisi secara sehat, mempromosikan produk domestik, dan mengurangi ketergantungan pada impor. Namun, tak kalah pentingnya adalah perlunya menjaga keberlanjutan dan integritas dalam perdagangan. Jadi, optimalisasi daya saing bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga komitmen terhadap perdagangan yang adil dan berkelanjutan.