Dalam era globalisasi, peran negara maju dalam mengatur perdagangan global menjadi semakin penting. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Uni Eropa memiliki kekuatan yang signifikan dalam menentukan arah dan aturan perdagangan global. Mereka memanfaatkan kekuatan ekonomi mereka untuk mendikte kebijakan perdagangan, menetapkan standar, dan membentuk institusi perdagangan internasional. Namun, seiring dengan kekuatan ini, mereka juga memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan sistem perdagangan yang adil dan berimbang. Sistem ini harus juga memberikan ruang bagi negara berkembang, seperti Indonesia, untuk tumbuh dan berkembang. Mengingat pentingnya peran negara maju dalam perdagangan global, diskusi berkelanjutan tentang cara terbaik untuk memastikan keadilan dan keseimbangan dalam sistem perdagangan global sangatlah penting.