Pengurangan tarif perdagangan memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian dunia. Singkatnya, tarif perdagangan adalah biaya yang dikenakan pada barang dan jasa yang diimpor atau diekspor antarnegara. Pengurangan tarif ini dimaksudkan untuk mendorong perdagangan internasional. Meskipun demikian, efek tersebut bisa beragam, tergantung pada keadaan ekonomi masing-masing negara. Sebagai contoh, negara yang memiliki industri yang kuat dan berdaya saing, dapat memperoleh keuntungan dari penurunan tarif ini melalui peningkatan ekspor. Sebaliknya, bagi negara dengan industri nasional yang kurang berkembang, hal ini bisa berdampak negatif karena meningkatkan persaingan dari produk impor. Oleh karena itu, setiap kebijakan pengurangan tarif perdagangan harus dipertimbangkan secara matang, mempertimbangkan berbagai aspek dan konsekuensinya.